Kabar Buruk Jelang May Day: 849 Buruh PT CWII Sragen Kena PHK, Prosedur Rekrutmen “Buka Baju” Jadi Sorotan

8 hours ago 6
Menjelang peringatan Hari Buruh (May Day) yang tinggal hitungan jam, kabar duka menyelimuti ratusan buruh pabrik di Kabupaten Sragen. Sebanyak 849 pekerja PT Combine Will Industrial Indonesia (CWII) yang berlokasi di Desa Karangmalang, Kecamatan Tanon, harus menerima kenyataan pahit diputus kontrak atau dirumahkan secara massal. Huri Yanto

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Menjelang peringatan Hari Buruh (May Day) yang tinggal hitungan jam, kabar duka menyelimuti ratusan buruh pabrik di Kabupaten Sragen. Sebanyak 849 pekerja PT Combine Will Industrial Indonesia (CWII) yang berlokasi di Desa Karangmalang, Kecamatan Tanon, harus menerima kenyataan pahit diputus kontrak atau dirumahkan secara massal.

Informasi yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , pemutusan hubungan kerja (PHK) ini dilakukan secara bertahap dalam beberapa gelombang. Gelombang terakhir terjadi pada Selasa (28/4/2026). Salah satu pekerja berinisial M mengungkapkan adanya pemanggilan mendadak oleh pihak HRD.

“Pemanggilan dibagi dua sesi. Kalau jumlah pastinya kurang tahu, tapi kemarin ada sekitar 100-an orang yang dikumpulkan,” ujar M.

Mencuat Cerita Kelam Proses Rekrutmen

Di tengah badai PHK ini, muncul kembali cerita kelam mengenai proses seleksi masuk di perusahaan produsen mainan tersebut. Para buruh menyayangkan praktik rekrutmen yang dinilai tidak manusiawi dan merendahkan martabat pekerja.

Beberapa sumber menyebutkan bahwa saat seleksi, calon buruh diminta melepas pakaian hingga hanya menyisakan pakaian dalam, baik laki-laki maupun perempuan.
“Dulu waktu masuk diminta lepas pakaian, berjejer berenam,” kenang salah seorang buruh yang kini nasibnya terkatung-katung.

Tanggapan Disnaker Sragen

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sragen, Rina Wijaya, membenarkan adanya laporan pengurangan tenaga kerja tersebut. Ia menjelaskan bahwa status para pekerja adalah Pekerja Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) yang masa kontraknya telah habis.

“Ada laporan masuk. Kontrak kerja yang sudah habis memang tidak diperpanjang oleh perusahaan. Total yang dilaporkan ke kami mencapai 849 orang, terhitung mulai April 2026 ini,” terang Rina saat dikonfirmasi, Kamis (30/4/2026).

Terkait prosedur rekrutmen “buka baju” yang menuai kecaman, Rina menegaskan akan segera bertindak.
“Kami akan lakukan tabayyun (klarifikasi) ke perusahaan terlebih dahulu. Kami perlu mendengar penjelasan mereka agar informasinya seimbang dan objektif,” tegasnya.

Hingga saat ini, pihak Disnaker mencatat belum ada laporan mengenai pembukaan rekrutmen baru di perusahaan tersebut.

Sementara itu Joglosemarnews sudah berusaha mengkonfirmasi kepada pihak PT CWII unutuk meminta penjelasan terkait masalah tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan pihak PT CWII belum berhasil dihubungi. Huri yanto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|