Peserta mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan dalam rangka pemenuhan komitmen Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) di Hotel Lor In, Karanganyar, Rabu (29/4/2026) | IstimewaKARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Upaya meningkatkan kualitas dan keamanan produk pangan olahan rumah tangga terus diperkuat melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan dalam rangka pemenuhan komitmen Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Rabu (29/4/2026) dan Kamis (30/4/2026) di Hotel Lorin tersebut diikuti para pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). Sejak pagi hari, peserta tampak antusias mengikuti rangkaian acara yang menghadirkan sejumlah narasumber lintas instansi dan akademisi.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar melalui sambutan dan arahannya menegaskan pentingnya pemahaman pelaku usaha terhadap aspek keamanan pangan. Menurutnya, hal itu menjadi kunci agar produk yang dihasilkan tidak hanya layak konsumsi, tetapi juga memiliki daya saing di pasar.
Pada hari pertama, peserta mendapatkan materi terkait peraturan perundang-undangan di bidang pangan serta teknologi proses pengolahan pangan yang disampaikan oleh Singgih Dwi Cahyo, S.Farm., Apt. dari Balai POM di Surakarta.
Ia menekankan bahwa IRTP merupakan tulang punggung perekonomian yang harus ditopang pemahaman regulasi yang kuat, karena keamanan pangan berdampak luas pada kesehatan, sosial, hingga ekonomi.
Selain itu, peserta juga dibekali materi mengenai persyaratan iklan dan label pangan olahan, serta prosedur perizinan PIRT melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Materi perizinan disampaikan oleh Dewi Rahmawati Marfu’ah, S.E., M.M dari DPMPTSP yang menjelaskan alur pengajuan SPP-IRT, mulai dari kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), pengajuan PB-UMKU, hingga pemenuhan komitmen seperti penyuluhan keamanan pangan, standar produksi, dan kelengkapan label.
“Melalui sistem OSS, proses perizinan menjadi lebih sederhana dan transparan, namun pelaku usaha tetap harus cermat dalam mengisi data dan memenuhi seluruh komitmen yang dipersyaratkan. Jika semua ketentuan terpenuhi, SPP-IRT dapat terbit sebagai jaminan bahwa produk pangan olahan yang dihasilkan aman, bermutu, dan layak edar,” ujar Dewi.
Materi lain yang turut disampaikan mencakup penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) beserta simulasinya oleh akademisi, serta penguatan aspek teknis pada hari kedua. Peserta mendapatkan pembekalan terkait dokumentasi PIRT, mulai dari pencatatan produksi, alur proses, hingga pengendalian sanitasi dan penarikan produk.
Selain itu, peserta juga memperoleh pemahaman tentang Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bagi IRTP (CPPOB-IRTP) sebagai standar utama menjaga mutu dan keamanan produk. Pengantar sertifikasi halal bagi produk IRTP juga disampaikan oleh perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, seiring meningkatnya kesadaran konsumen terhadap produk halal.
Panitia berharap melalui bimtek tersebut, para pelaku IRTP di Karanganyar dapat meningkatkan kualitas produk sekaligus memenuhi seluruh persyaratan perizinan yang berlaku sehingga mampu bersaing di pasar. [*]
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

1 day ago
8
















































