Masyarakat Sipil Jadi Korban Gas Air Mata

1 day ago 6

JAYAPURA-Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa membubarkan massa dengan menggunakan gas air mata.

 Akibatnya tidak hanya massa aksi demonstrasi yang menjadi korban tetapi juga masyarakat yang ada di lokasi. Kondisi ini menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.

Dari pantauan Cenderawasih Pos dilokasi setidaknya tiga (3) orang masyarakat sipil di wilayah Abepura harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis akibat terkena gas air mata. Korban terlihat harus mengunakan oksigen karena mengalami sesak nafas, mata perih.

Menangapi itu, Ketua Komnas Ham Papua, Frits Ramandey mengatakan bahwa pengunaan gas air mata dilakukan oleh aparat kepolisian dalam aksi demonstrasi tentu harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) atau Prosedur Tetap (Protap).

Menurut Frits polisi punya kewenangan untuk membubarkan aksi, namun tidak berhak mengejar bahkan mengepung massa. Meskipun begitu dirinya turut apresiasi langkah dari Kapolresta Jayapura dalam menangani aksi demo yang terjadi di wilayah Abepura-Waena pada, Senin (27/4).

Dirinya mengaku belum tahu pasti terkait dengan pengunaan gas air mata oleh aparat kepolisian kepada massa aksi sehingga mengakibatkan sejumlah masyarakat sipil harus dilarikan ke RS.

“Tentu saya belum menguji alasan mereka mengunakan itu (Gas air mata). Apakah itu sda protap ka belum. Pengunaan gas air mata itukan untuk mengusir, membubarkan massa,” kata Frits kepada Cenderawasih Pos di Abepura, Senin (27/4).

Namun yang pasti kata kepala Komnasham Papua itu menegaskan bahwa, pengunaan gas air mata itu harus dilakukan sesuai protap tidak sembarang.

Peristiwa yang terjadi di Abepura yang mengakibatkan sejumlah masyarakat sipil dilarikan kerumah sakit kata Frits merupakan konsekuensi dari ekskalasi yang terjadi.

Untuk itu ia meminta Polresta Jayapura Kota harus memastikan kondisi dari masyarakat sipil yang terkena gas air mata dalam aksi yang berlangsung di Abepura – Waena, baik-baik saja.

”Kapolresta harus memastikan kondisi mereka baik-baik saja,” pungkasnya.



JAYAPURA-Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa membubarkan massa dengan menggunakan gas air mata.

 Akibatnya tidak hanya massa aksi demonstrasi yang menjadi korban tetapi juga masyarakat yang ada di lokasi. Kondisi ini menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.

Dari pantauan Cenderawasih Pos dilokasi setidaknya tiga (3) orang masyarakat sipil di wilayah Abepura harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis akibat terkena gas air mata. Korban terlihat harus mengunakan oksigen karena mengalami sesak nafas, mata perih.

Menangapi itu, Ketua Komnas Ham Papua, Frits Ramandey mengatakan bahwa pengunaan gas air mata dilakukan oleh aparat kepolisian dalam aksi demonstrasi tentu harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) atau Prosedur Tetap (Protap).

Menurut Frits polisi punya kewenangan untuk membubarkan aksi, namun tidak berhak mengejar bahkan mengepung massa. Meskipun begitu dirinya turut apresiasi langkah dari Kapolresta Jayapura dalam menangani aksi demo yang terjadi di wilayah Abepura-Waena pada, Senin (27/4).

Dirinya mengaku belum tahu pasti terkait dengan pengunaan gas air mata oleh aparat kepolisian kepada massa aksi sehingga mengakibatkan sejumlah masyarakat sipil harus dilarikan ke RS.

“Tentu saya belum menguji alasan mereka mengunakan itu (Gas air mata). Apakah itu sda protap ka belum. Pengunaan gas air mata itukan untuk mengusir, membubarkan massa,” kata Frits kepada Cenderawasih Pos di Abepura, Senin (27/4).

Namun yang pasti kata kepala Komnasham Papua itu menegaskan bahwa, pengunaan gas air mata itu harus dilakukan sesuai protap tidak sembarang.

Peristiwa yang terjadi di Abepura yang mengakibatkan sejumlah masyarakat sipil dilarikan kerumah sakit kata Frits merupakan konsekuensi dari ekskalasi yang terjadi.

Untuk itu ia meminta Polresta Jayapura Kota harus memastikan kondisi dari masyarakat sipil yang terkena gas air mata dalam aksi yang berlangsung di Abepura – Waena, baik-baik saja.

”Kapolresta harus memastikan kondisi mereka baik-baik saja,” pungkasnya.



Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|