Biaya Operasional Diserahkan, Nelayan Tinggal Pasang Rumpon Kembali

12 hours ago 5

JAYAPURA-Puluhan rumpon milik nelayan yang tersebar di perairan Jayapura hingga Demta, Kabupaten Jayapura, telah dikembalikan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Papua kepada nelayan pemilik, setelah sebelumnya sempat disita pada Maret lalu. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Papua, Iman Djuniawal, mengatakan seluruh proses administrasi dan pembiayaan telah diselesaikan, sehingga nelayan dapat kembali memasang rumpon sebagai alat bantu penangkapan ikan.

“Pembayarannya sudah diselesaikan. Nelayan tinggal kembali memasang rumpon yang sempat dicopot, karena biaya operasionalnya sudah diserahkan,” kata Iman kepada Cenderawasih Pos, Selasa (28/4).

Imam DjuniawalIman Djuniawal (foto:Elfira/Cepos)

Ia berharap pengembalian rumpon tersebut dapat segera mengembalikan aktivitas penangkapan ikan di laut, sehingga hasil tangkapan nelayan kembali normal.

Menurutnya, langkah penertiban yang dilakukan sebelumnya menjadi pelajaran penting agar kebijakan di sektor perikanan ke depan lebih matang dan mempertimbangkan dampak secara menyeluruh.

“Akan terasa dampaknya jika kebijakan dilakukan tanpa perencanaan yang matang. Karena itu ke depan harus direncanakan lebih baik agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Iman juga mengakui, penataan rumpon tidak hanya berkaitan dengan aktivitas nelayan, tetapi juga berpotensi mendukung peningkatan pendapatan daerah dari sektor kelautan dan perikanan.

JAYAPURA-Puluhan rumpon milik nelayan yang tersebar di perairan Jayapura hingga Demta, Kabupaten Jayapura, telah dikembalikan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Papua kepada nelayan pemilik, setelah sebelumnya sempat disita pada Maret lalu. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Papua, Iman Djuniawal, mengatakan seluruh proses administrasi dan pembiayaan telah diselesaikan, sehingga nelayan dapat kembali memasang rumpon sebagai alat bantu penangkapan ikan.

“Pembayarannya sudah diselesaikan. Nelayan tinggal kembali memasang rumpon yang sempat dicopot, karena biaya operasionalnya sudah diserahkan,” kata Iman kepada Cenderawasih Pos, Selasa (28/4).

Imam DjuniawalIman Djuniawal (foto:Elfira/Cepos)

Ia berharap pengembalian rumpon tersebut dapat segera mengembalikan aktivitas penangkapan ikan di laut, sehingga hasil tangkapan nelayan kembali normal.

Menurutnya, langkah penertiban yang dilakukan sebelumnya menjadi pelajaran penting agar kebijakan di sektor perikanan ke depan lebih matang dan mempertimbangkan dampak secara menyeluruh.

“Akan terasa dampaknya jika kebijakan dilakukan tanpa perencanaan yang matang. Karena itu ke depan harus direncanakan lebih baik agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Iman juga mengakui, penataan rumpon tidak hanya berkaitan dengan aktivitas nelayan, tetapi juga berpotensi mendukung peningkatan pendapatan daerah dari sektor kelautan dan perikanan.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|