KEEROM – Pemerintah Kabupaten Keerom berkomitmen untuk melakukan pembersihan internal terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun etika.
Bupati Keerom, Piter Gusbager, melalui Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Noak Wasanggai, menegaskan bahwa proses evaluasi dan pemberian sanksi tegas akan segera diberlakukan bagi oknum yang menyimpang. Pernyataan tersebut disampaikan Noak Wasanggai saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Keerom pada Senin (27/4) kemarin.
Ia menekankan bahwa kedisiplinan dan integritas adalah prioritas utama dalam menjalankan roda pemerintahan.Dalam arahannya, Noak Wasanggai mengungkapkan bahwa mereka telah mengantongi laporan terkait adanya indikasi praktik menyimpang di kalangan pegawai. Hal ini mencakup keterlibatan dalam kekerasan, konsumsi minuman keras (miras), penyalahgunaan narkotika jenis ganja, hingga persoalan perselingkuhan di lingkungan kerja.
“Bupati tidak segan melakukan evaluasi mendalam, baik terhadap staf ASN maupun Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam tindakan tersebut. Kami akan memproses secara administratif maupun hukum bagi mereka yang mencoreng nama baik instansi,” tegas Noak.
Selain masalah disiplin perilaku, Pemkab Keerom saat ini tengah fokus pada akuntabilitas keuangan daerah. Noak menginstruksikan kepada seluruh pimpinan OPD untuk tetap berada di tempat dan tidak melakukan perjalanan luar daerah selama masa audit berlangsung.
Seluruh kepala dinas dan badan diwajibkan mengawal langsung proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Papua hingga tuntas.
“Inspektorat dan pimpinan OPD wajib memberikan akses informasi serta dokumen seluas-luasnya. Transparansi sangat diperlukan agar kepentingan pemeriksaan BPK RI berjalan lancar tanpa hambatan teknis,” pungkasnya. (eri/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
KEEROM – Pemerintah Kabupaten Keerom berkomitmen untuk melakukan pembersihan internal terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun etika.
Bupati Keerom, Piter Gusbager, melalui Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Noak Wasanggai, menegaskan bahwa proses evaluasi dan pemberian sanksi tegas akan segera diberlakukan bagi oknum yang menyimpang. Pernyataan tersebut disampaikan Noak Wasanggai saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Keerom pada Senin (27/4) kemarin.
Ia menekankan bahwa kedisiplinan dan integritas adalah prioritas utama dalam menjalankan roda pemerintahan.Dalam arahannya, Noak Wasanggai mengungkapkan bahwa mereka telah mengantongi laporan terkait adanya indikasi praktik menyimpang di kalangan pegawai. Hal ini mencakup keterlibatan dalam kekerasan, konsumsi minuman keras (miras), penyalahgunaan narkotika jenis ganja, hingga persoalan perselingkuhan di lingkungan kerja.
“Bupati tidak segan melakukan evaluasi mendalam, baik terhadap staf ASN maupun Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam tindakan tersebut. Kami akan memproses secara administratif maupun hukum bagi mereka yang mencoreng nama baik instansi,” tegas Noak.
Selain masalah disiplin perilaku, Pemkab Keerom saat ini tengah fokus pada akuntabilitas keuangan daerah. Noak menginstruksikan kepada seluruh pimpinan OPD untuk tetap berada di tempat dan tidak melakukan perjalanan luar daerah selama masa audit berlangsung.
Seluruh kepala dinas dan badan diwajibkan mengawal langsung proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Papua hingga tuntas.
“Inspektorat dan pimpinan OPD wajib memberikan akses informasi serta dokumen seluas-luasnya. Transparansi sangat diperlukan agar kepentingan pemeriksaan BPK RI berjalan lancar tanpa hambatan teknis,” pungkasnya. (eri/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q


















































