JAYAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura resmi membuka Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan II Tahun 2026, Rabu (29/4). Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRK Jayapura ini mengusung agenda tunggal, yakni Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Jayapura Tahun Anggaran 2025. Dalam sambutannya, Ketua DPRK Jayapura, Theos Revelino B Ajomi menekankan bahwa rapat ini bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan instrumen penting dalam menjalankan fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja eksekutif.
“LKPJ ini adalah cermin akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui dewan yang terhormat. Kita akan membedah sejauh mana program kerja tahun lalu berdampak langsung pada kesejahteraan warga Port Numbay,” ujar Theos.
Sejumlah poin penting disampaikan Theos dalam Sidang tersebut di antaranya: Implementasi program dan kegiatan pada tahun anggaran 2025 ke tahun anggaran 2026, yang disajikan dalam materi laporan LKPJ.
Dalam penjelasannya, pimpinan dewan itu mempertanyakan capaian pada setiap OPD di Pemerintah Kota Jayapura. Apakah terukur berdasarkan sebuah perencanaan program dan kegiatan yang utuh serta terintegrasi dalam dokumen RPJMD, Renstra dan RKPD-Renja maupun KUA, PPAS dan RKA setiap OPD pada APBD tahun anggaran 2025. Selain itu, yang menjadi poin penting dalam rapat tersebut juga adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Jayapura. Dimana tren peningkatan kualitas hidup masyarakat Kota Jayapura di tengah tantangan ekonomi global cukup membaik.
“Khusus untuk pelayanan dasar seperti, Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang berkualitas, Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dan Urusan Pelayanan Sosial, harus menjadi perhatian serius pemerintah Kota Jayapura demi kepentingan masyarakat,” jelasnya.
JAYAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura resmi membuka Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan II Tahun 2026, Rabu (29/4). Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRK Jayapura ini mengusung agenda tunggal, yakni Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Jayapura Tahun Anggaran 2025. Dalam sambutannya, Ketua DPRK Jayapura, Theos Revelino B Ajomi menekankan bahwa rapat ini bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan instrumen penting dalam menjalankan fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja eksekutif.
“LKPJ ini adalah cermin akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui dewan yang terhormat. Kita akan membedah sejauh mana program kerja tahun lalu berdampak langsung pada kesejahteraan warga Port Numbay,” ujar Theos.
Sejumlah poin penting disampaikan Theos dalam Sidang tersebut di antaranya: Implementasi program dan kegiatan pada tahun anggaran 2025 ke tahun anggaran 2026, yang disajikan dalam materi laporan LKPJ.
Dalam penjelasannya, pimpinan dewan itu mempertanyakan capaian pada setiap OPD di Pemerintah Kota Jayapura. Apakah terukur berdasarkan sebuah perencanaan program dan kegiatan yang utuh serta terintegrasi dalam dokumen RPJMD, Renstra dan RKPD-Renja maupun KUA, PPAS dan RKA setiap OPD pada APBD tahun anggaran 2025. Selain itu, yang menjadi poin penting dalam rapat tersebut juga adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Jayapura. Dimana tren peningkatan kualitas hidup masyarakat Kota Jayapura di tengah tantangan ekonomi global cukup membaik.
“Khusus untuk pelayanan dasar seperti, Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang berkualitas, Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dan Urusan Pelayanan Sosial, harus menjadi perhatian serius pemerintah Kota Jayapura demi kepentingan masyarakat,” jelasnya.


















































