Buntut Kebakaran Dapur Penyulingan Minyak Ilegal, Polres Langkat Panggil Kades

18 hours ago 16

STABAT – Penyelidikan terkait kebakaran dapur penyulingan minyak yang diduga beroperasi secara ilegal di Dusun II, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, terus bergulir.

Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat kini menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dinilai mengetahui aktivitas penyulingan tersebut. Salah satunya Kepala Desa Air Hitam.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, mengatakan undangan pemeriksaan terhadap Kades Air Hitam telah dilayangkan. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung Senin (21/9/2026). “Sudah kami layangkan undangannya untuk hadir hari Senin (21/9/2026),” kata Ghulam, akhir pekan lalu.

Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kebakaran hebat yang melanda dapur penyulingan minyak tersebut pada Senin (31/8/2026).

Dalam peristiwa itu tidak dilaporkan adanya korban jiwa. Namun, aktivitas penyulingan minyak yang diduga berlangsung di lokasi tersebut diduga tidak memiliki dasar legalitas sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan.

Pasca kebakaran, tidak terlihat lagi aktivitas di lokasi. Polisi juga telah memasang garis polisi berwarna kuning di depan gerbang masuk tempat penyulingan tersebut.

Polres Langkat sebelumnya telah turun ke lokasi bersama Tim Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumut untuk melakukan pemeriksaan terkait kebakaran.

Sementara itu, Camat Gebang Sofyan Tarigan mengaku tidak mengetahui siapa pemilik tempat penyulingan minyak tersebut.

Menurutnya, saat kebakaran terjadi, dirinya justru mendapat telepon dari seseorang yang meminta agar menghubungi Kapolsek untuk mengawal petugas pemadam kebakaran menuju lokasi.

“Saat kebakaran, saya juga ditelepon untuk diminta telepon Kapolsek, untuk kawal petugas pemadam kebakaran. Saya tidak tahu dan tidak kenal dengan yang punya kilang ilegal,” kata Sofyan.

Sofyan juga menyebut, Kepala Desa Air Hitam tidak pernah menyampaikan kepadanya mengenai identitas pemilik tempat penyulingan tersebut.

Ketika ditanya mengenai rencana pemeriksaan terhadap Kades Air Hitam oleh Polres Langkat, Sofyan mengaku belum mengetahuinya. “Belum ada,” pungkasnya.

Kebakaran yang terjadi pada 31 Agustus lalu sempat menghebohkan warga. Api membubung tinggi disertai kepulan asap hitam pekat yang terlihat dari kejauhan.

Dapur tersebut diduga digunakan untuk menyuling minyak mentah secara ilegal dan menghasilkan sejumlah produk yang disebut-sebut menyerupai bahan bakar minyak, mulai dari pertalite, solar hingga minyak tanah.

Polisi masih mendalami aktivitas di lokasi tersebut, termasuk pihak-pihak yang mengetahui maupun berkaitan dengan keberadaan dapur penyulingan minyak itu. (ted/ila)

STABAT – Penyelidikan terkait kebakaran dapur penyulingan minyak yang diduga beroperasi secara ilegal di Dusun II, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, terus bergulir.

Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat kini menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dinilai mengetahui aktivitas penyulingan tersebut. Salah satunya Kepala Desa Air Hitam.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, mengatakan undangan pemeriksaan terhadap Kades Air Hitam telah dilayangkan. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung Senin (21/9/2026). “Sudah kami layangkan undangannya untuk hadir hari Senin (21/9/2026),” kata Ghulam, akhir pekan lalu.

Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kebakaran hebat yang melanda dapur penyulingan minyak tersebut pada Senin (31/8/2026).

Dalam peristiwa itu tidak dilaporkan adanya korban jiwa. Namun, aktivitas penyulingan minyak yang diduga berlangsung di lokasi tersebut diduga tidak memiliki dasar legalitas sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan.

Pasca kebakaran, tidak terlihat lagi aktivitas di lokasi. Polisi juga telah memasang garis polisi berwarna kuning di depan gerbang masuk tempat penyulingan tersebut.

Polres Langkat sebelumnya telah turun ke lokasi bersama Tim Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumut untuk melakukan pemeriksaan terkait kebakaran.

Sementara itu, Camat Gebang Sofyan Tarigan mengaku tidak mengetahui siapa pemilik tempat penyulingan minyak tersebut.

Menurutnya, saat kebakaran terjadi, dirinya justru mendapat telepon dari seseorang yang meminta agar menghubungi Kapolsek untuk mengawal petugas pemadam kebakaran menuju lokasi.

“Saat kebakaran, saya juga ditelepon untuk diminta telepon Kapolsek, untuk kawal petugas pemadam kebakaran. Saya tidak tahu dan tidak kenal dengan yang punya kilang ilegal,” kata Sofyan.

Sofyan juga menyebut, Kepala Desa Air Hitam tidak pernah menyampaikan kepadanya mengenai identitas pemilik tempat penyulingan tersebut.

Ketika ditanya mengenai rencana pemeriksaan terhadap Kades Air Hitam oleh Polres Langkat, Sofyan mengaku belum mengetahuinya. “Belum ada,” pungkasnya.

Kebakaran yang terjadi pada 31 Agustus lalu sempat menghebohkan warga. Api membubung tinggi disertai kepulan asap hitam pekat yang terlihat dari kejauhan.

Dapur tersebut diduga digunakan untuk menyuling minyak mentah secara ilegal dan menghasilkan sejumlah produk yang disebut-sebut menyerupai bahan bakar minyak, mulai dari pertalite, solar hingga minyak tanah.

Polisi masih mendalami aktivitas di lokasi tersebut, termasuk pihak-pihak yang mengetahui maupun berkaitan dengan keberadaan dapur penyulingan minyak itu. (ted/ila)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|