Anak Bupati Positif Ganja, BNN Sebut Terpapar Asap di Toilet!

4 hours ago 4
ToiletToilet. Istimewa

PEKANBARU, JOGLOSEMARNEWS.COM – Nama anak seorang bupati di Riau berinisial AF mendadak menjadi perhatian setelah ikut diamankan dalam razia narkoba di sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru. AF menjadi salah satu dari 13 orang yang terjaring operasi gabungan aparat pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kasus ini langsung menyita perhatian publik setelah hasil tes urine menunjukkan AF positif ganja dan etomidate. Namun yang membuat heboh, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru menyebut AF diduga tidak mengonsumsi ganja secara langsung.

Versi BNN, AF diduga terpapar asap ganja saat berada di toilet tempat hiburan malam tersebut.

Razia yang digelar aparat malam itu dilakukan di salah satu ruang hiburan di Pekanbaru. Sebanyak 13 orang diamankan lalu dibawa menjalani tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara. Hasil pemeriksaan memperlihatkan seluruhnya positif narkotika atau zat adiktif lainnya.

Di antara mereka terdapat AF yang diketahui merupakan anak kepala daerah di Riau serta seorang selebgram berinisial SA.

Pemeriksaan lanjutan kemudian mengarah pada penemuan barang bukti ganja dari dua orang yang ikut diamankan. FTR diduga menyimpan ganja kering seberat 9,8 gram beserta empat cartridge. Sementara MAY diduga memiliki ganja seberat 1,2 gram.

Kasus tersebut lalu dilimpahkan ke BNN Kota Pekanbaru untuk asesmen terpadu.

Kepala BNN Kota Pekanbaru, Wawan, menjelaskan hasil asesmen memang menunjukkan AF positif ganja dan etomidate. Namun pihaknya menyebut tidak ditemukan indikasi AF menggunakan ganja secara langsung.

Menurut penjelasan BNN, saat dua orang lain diduga sedang menghisap ganja di dalam toilet, AF masuk ke ruangan tersebut sehingga kemungkinan menghirup asap yang tersisa di area tertutup.

“Dua tersangka lain sedang menghisap ganja di dalam toilet, lalu AF masuk ke toilet tersebut,” ujar Wawan dalam konferensi pers yang videonya beredar di media sosial salah satunya akun IG @fakta.indo.

BNN bahkan mengaku telah meminta penjelasan medis terkait kemungkinan seseorang bisa positif ganja akibat paparan asap di ruang tertutup.

Hasil konsultasi yang diterima BNN menyebut kondisi tersebut memungkinkan terjadi dalam situasi tertentu. AF sendiri tetap mengaku tidak pernah menggunakan ganja.

Meski hasil tes urine menunjukkan positif, AF tidak diproses pidana. Berdasarkan asesmen terpadu, ia diwajibkan menjalani rehabilitasi rawat jalan sebanyak empat kali.

Sementara itu, FTR yang diduga memiliki barang bukti ganja diproses ke tahap penyidikan. Sedangkan MAY direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan karena masuk kategori pengguna berat.

Adapun 11 orang lainnya dinilai tidak terlibat jaringan peredaran narkotika dan diarahkan menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNN Kota Pekanbaru. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|