28 Warga Simalingkar B Calon Penerima PKH

14 hours ago 9

Sebanyak 28 warga Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, telah terverifikasi sebagai calon penerima manfaat Program PKH Medan Makmur.

Program yang digagas Pemerintah Kota Medan tersebut menjadi salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Lurah Simalingkar B, Inganta Pulung Sembiring, SE, mengatakan proses verifikasi dilakukan berdasarkan hasil Musyawarah Kelurahan (Muskel) yang digelar di Kantor Kecamatan Medan Tuntungan, Jalan Bunga Melati, pada (5/5/2026) lalu.

Menurut Inganta, musyawarah tersebut berlangsung lancar dan melibatkan berbagai unsur masyarakat serta pemangku kepentingan. Kegiatan dibuka langsung oleh Camat Medan Tuntungan, Berani Perangin-angin, dan dihadiri Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Medan Tuntungan, tim pendamping PKH dari Dinas Sosial, kepala lingkungan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.

“Syukurnya acara Musyawarah Kelurahan Simalingkar B berjalan dengan lancar dan tertib tanpa hambatan,” ujar Inganta saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (29/5).

Ia menjelaskan, dari 28 warga yang telah terverifikasi sebagai calon penerima manfaat, sebanyak 23 orang merupakan warga lanjut usia (lansia), sedangkan lima orang lainnya adalah penyandang disabilitas. Kelompok tersebut dinilai memenuhi kriteria untuk memperoleh bantuan melalui Program PKH Medan Makmur.

“Warga lansia dan penyandang disabilitas yang telah terverifikasi ini diharapkan dapat memperoleh manfaat dari program yang memang ditujukan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Inganta menegaskan bahwa Program PKH Medan Makmur merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.

Program tersebut dirancang untuk memberikan perlindungan sosial sekaligus mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan.

Selain menjalankan program sosial, Kelurahan Simalingkar B juga terus mendukung berbagai program Pemerintah Kota Medan lainnya, termasuk peningkatan pelayanan publik dan kegiatan kebersihan lingkungan.

Menurut Inganta, pihak kelurahan secara rutin melaksanakan gotong royong setiap Selasa untuk menjaga lingkungan kantor tetap bersih, sehat, rapi, indah, dan nyaman.

Sementara pada Jumat, kegiatan gotong royong difokuskan pada pembersihan drainase, pembabatan rumput, serta pengangkutan sampah di lingkungan permukiman warga.

“Kami berkomitmen untuk terus menjalankan program-program Pemerintah Kota Medan, baik di bidang pelayanan masyarakat maupun menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan,” pungkasnya. (omi/ila)

Sebanyak 28 warga Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, telah terverifikasi sebagai calon penerima manfaat Program PKH Medan Makmur.

Program yang digagas Pemerintah Kota Medan tersebut menjadi salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Lurah Simalingkar B, Inganta Pulung Sembiring, SE, mengatakan proses verifikasi dilakukan berdasarkan hasil Musyawarah Kelurahan (Muskel) yang digelar di Kantor Kecamatan Medan Tuntungan, Jalan Bunga Melati, pada (5/5/2026) lalu.

Menurut Inganta, musyawarah tersebut berlangsung lancar dan melibatkan berbagai unsur masyarakat serta pemangku kepentingan. Kegiatan dibuka langsung oleh Camat Medan Tuntungan, Berani Perangin-angin, dan dihadiri Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Medan Tuntungan, tim pendamping PKH dari Dinas Sosial, kepala lingkungan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.

“Syukurnya acara Musyawarah Kelurahan Simalingkar B berjalan dengan lancar dan tertib tanpa hambatan,” ujar Inganta saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (29/5).

Ia menjelaskan, dari 28 warga yang telah terverifikasi sebagai calon penerima manfaat, sebanyak 23 orang merupakan warga lanjut usia (lansia), sedangkan lima orang lainnya adalah penyandang disabilitas. Kelompok tersebut dinilai memenuhi kriteria untuk memperoleh bantuan melalui Program PKH Medan Makmur.

“Warga lansia dan penyandang disabilitas yang telah terverifikasi ini diharapkan dapat memperoleh manfaat dari program yang memang ditujukan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Inganta menegaskan bahwa Program PKH Medan Makmur merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.

Program tersebut dirancang untuk memberikan perlindungan sosial sekaligus mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan.

Selain menjalankan program sosial, Kelurahan Simalingkar B juga terus mendukung berbagai program Pemerintah Kota Medan lainnya, termasuk peningkatan pelayanan publik dan kegiatan kebersihan lingkungan.

Menurut Inganta, pihak kelurahan secara rutin melaksanakan gotong royong setiap Selasa untuk menjaga lingkungan kantor tetap bersih, sehat, rapi, indah, dan nyaman.

Sementara pada Jumat, kegiatan gotong royong difokuskan pada pembersihan drainase, pembabatan rumput, serta pengangkutan sampah di lingkungan permukiman warga.

“Kami berkomitmen untuk terus menjalankan program-program Pemerintah Kota Medan, baik di bidang pelayanan masyarakat maupun menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan,” pungkasnya. (omi/ila)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|