Foto ilustrasi Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman (3 dari kiri) | InstagramJAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketika Boyamin Saiman mulai membawa setumpuk data ke meja penegak hukum, perhatian publik biasanya ikut tertuju ke arah yang sama.
Pasalnya, sejumlah kasus besar pernah diungkap Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) itu, dan kerap berujung pada proses hukum yang serius.
Kini, di tengah ramainya kasus dugaan korupsi di program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua wakilnya, Boyamin kembali melontarkan temuan yang berpotensi memantik polemik baru.
Selasa (9/6/2026) kemarin, Boyamin mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyerahkan data terkait dugaan kepemilikan ratusan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga terafiliasi dengan sejumlah oknum pejabat.
Menurut Boyamin, data yang diserahkan kepada penyidik memuat sedikitnya dua kelompok pejabat yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dapur MBG.
“Ya sebenarnya saya menyerahkan informasi lah disertai data, jadi ada dua klaster, Eselon I dan Eselon II,” kata Boyamin kepada wartawan.
Dalam temuannya, Boyamin menyebut terdapat seorang pejabat Eselon I berinisial IRA yang diduga memiliki keterkaitan dengan sekitar 20 dapur MBG yang tersebar di Pulau Jawa.
Selain itu, ia juga mengungkap adanya pejabat Eselon II berinisial TSA yang diduga mengelola atau memiliki afiliasi dengan lebih dari 100 dapur MBG, terutama yang berada di wilayah terpencil dan daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
“Dia sebenarnya ngurusin yang agak di daerah-daerah terpencil. Artinya yang mestinya ditugasi di daerah-daerah 3T itu termasuk di pinggiran, tapi dia diduga juga berurusan atau mengelola sekitar 100-n dapur umum. Nah itu dia inisialnya TSA,” ungkap Boyamin.
Meski demikian, Boyamin menegaskan bahwa informasi tersebut masih berupa dugaan yang perlu diuji dan didalami oleh penyidik. Karena itu, ia menyerahkan data pendukung yang disebut mencakup identitas serta lokasi dapur-dapur MBG yang diduga terafiliasi dengan kedua pejabat tersebut.
“Kita kawal kalau nanti misalnya tidak diproses akan saya gugat Praperadilan, misalnya untuk membuka semuanya,” tegasnya.
Boyamin menilai dugaan kepemilikan dapur MBG oleh pejabat negara berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Menurutnya, pejabat yang memiliki kewenangan atau pengaruh terhadap program pemerintah semestinya tidak terlibat dalam kepemilikan maupun pengelolaan dapur MBG.
Ia bahkan meminta agar temuan tersebut tidak hanya ditelusuri oleh Kejagung, tetapi juga oleh Badan Gizi Nasional di bawah kepemimpinan yang baru.
“Dengan harapan dua oknum ini dipecat karena harusnya dia ada konflik kepentingan tidak boleh punya dapur umum, tapi nyatanya punya dapur umum. Dan jumlahnya tidak kira-kira di atas 100,” ujarnya.
Boyamin juga mempertanyakan bagaimana dapur-dapur tersebut bisa lolos dalam proses verifikasi dan perizinan apabila benar terdapat keterlibatan pejabat di dalamnya.
Menurut dia, apabila dugaan tersebut terbukti, maka persoalan yang muncul bukan hanya konflik kepentingan, tetapi juga berpotensi menyerempet praktik kolusi dan nepotisme.
Temuan baru ini muncul hanya beberapa hari setelah Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa program MBG.
Ketiga tersangka masing-masing mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan wakilnya, Sonny Sonjaya dan Loedwijk Pusung.
Penyidik sebelumnya mengungkap adanya dugaan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa, markup harga sejumlah proyek, hingga penunjukan yayasan yang terafiliasi dengan para petinggi BGN dalam pengelolaan SPPG.
Karena itu, temuan terbaru yang dibawa Boyamin diperkirakan akan semakin memperluas perhatian terhadap tata kelola program MBG, terutama terkait potensi konflik kepentingan dalam penunjukan dan pengelolaan dapur-dapur penerima program tersebut.
Kini publik menunggu apakah data yang diserahkan Boyamin akan menjadi pintu masuk penyelidikan baru, atau justru membuka babak lanjutan dari perkara yang saat ini sudah lebih dahulu bergulir di Kejaksaan Agung. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

17 hours ago
9
















































