Siswa Tolak MBG Demi Guru, JPPI: Ini Tamparan Bagi Pemerintah

18 hours ago 8
Ubaid Matraji | dok JPPI

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Di tengah gencarnya program makan bergizi gratis (MBG), muncul suara tak terduga dari seorang pelajar di daerah yang justru menyoroti persoalan yang selama ini kerap luput dari perhatian, yakni kesejahteraan guru. Kritik itu bahkan dinilai lebih tajam daripada sekadar evaluasi kebijakan biasa.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai langkah pelajar di Kudus, Jawa Tengah, yang menolak jatah MBG untuk dirinya sebagai sinyal keras bagi pemerintah agar menata ulang prioritas di sektor pendidikan.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyebut tindakan tersebut bukan sekadar ekspresi pribadi, melainkan refleksi kepekaan sosial yang patut menjadi bahan introspeksi pengambil kebijakan.

“Apa yang dilakukan pelajar di Kudus ini adalah tamparan keras bagi pemerintah. Seorang anak saja punya kepekaan melihat bahwa ada hal yang jauh lebih darurat daripada sekadar MBG, yaitu kesejahteraan gurunya,” kata Ubaid saat dihubungi, Jumat (3/4/2026).

Menurut Ubaid, sikap itu menunjukkan empati yang kuat terhadap kondisi nyata di lingkungan sekolah, khususnya terhadap guru yang masih menghadapi persoalan kesejahteraan.

“Dia telah menunjukkan pelajaran karakter yang sesungguhnya,” ujarnya.

JPPI juga menilai, fenomena itu secara tidak langsung membuka tabir bahwa kebijakan MBG belum menyentuh akar persoalan pendidikan, terutama terkait nasib guru honorer yang masih menerima penghasilan di bawah standar.

Sorotan itu mencuat setelah seorang siswa SMK di Kudus, Muhammad Rafif Arsya Maulidi, mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam suratnya, Rafif secara terbuka menyatakan menolak menerima manfaat MBG dan meminta agar alokasi anggaran tersebut dialihkan untuk mendukung kesejahteraan guru.

“Jika memungkinkan, dana yang seharusnya dialokasikan untuk saya kiranya dapat dialihkan sebagai tambahan tunjangan bagi guru-guru saya,” kata Rafif saat dikonfirmasi, Kamis (2/4/2026).

Rafif mengaku keputusannya dilandasi keprihatinan terhadap kondisi guru di sekolahnya yang tetap mengajar dengan penuh dedikasi, meski belum memperoleh kesejahteraan yang layak.

Ia bahkan menghitung secara sederhana nilai manfaat program MBG yang akan diterimanya hingga lulus, yakni sekitar Rp 6,75 juta. Perhitungan itu didasarkan pada sisa masa belajarnya selama satu setengah tahun.

“Saat ini saya masih memiliki sekitar satu setengah tahun masa belajar di SMK. Jika dihitung secara sederhana, (18 bulan x 25 hari x Rp 15 ribu = Rp 6.750.000),” ujarnya.

Menurut Rafif, nilai tersebut mungkin tidak terlalu berarti bagi dirinya, namun bisa menjadi bentuk penghargaan yang lebih bermakna bagi para guru.

Hingga kini, pemerintah belum memberikan tanggapan resmi terkait surat tersebut. Upaya konfirmasi kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi maupun Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana belum membuahkan respons hingga berita ini diturunkan.

Kasus tersebut  menambah daftar panjang kritik terhadap kebijakan pendidikan yang dinilai belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan mendasar di lapangan—di mana kesejahteraan guru masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. [*]  Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|