Kades Meninggal Dunia, Dua Desa di Dairi Siap Gelar Pilkades PAW

5 hours ago 6

DAIRI– Dua desa di Kabupaten Dairi dijadwalkan menggelar Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (Pilkades PAW) pada tahun 2026. Pemilihan tersebut dilakukan menyusul meninggal dunianya kepala desa definitif yang sebelumnya memimpin kedua desa tersebut.

Kedua desa yang akan melaksanakan Pilkades PAW adalah Desa Tanjung Saluksuk di Kecamatan Pegagan Hilir dan Desa Belang Malum di Kecamatan Sidikalang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Dairi Simon Tony Malau, mengatakan pelaksanaan Pilkades PAW menjadi langkah yang harus ditempuh karena masa jabatan kedua kepala desa yang meninggal dunia masih cukup panjang.

“Kepala Desa Tanjung Saluksuk sebelumnya dijabat Welkom Malau yang meninggal pada Agustus 2025. Sedangkan Kepala Desa Belang Malum, Sunta Tutur Simorangkir, meninggal dunia pada tahun ini. Karena masa jabatan keduanya masih tersisa, maka harus dilakukan pengisian jabatan melalui mekanisme Pilkades PAW,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).

Menurut Simon, proses persiapan Pilkades PAW di Desa Tanjung Saluksuk sudah berjalan. Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) telah terbentuk dan saat ini tengah menyusun tahapan pemilihan.

Sementara untuk Desa Belang Malum, pemerintah daerah masih dalam tahap persiapan pembentukan P2KD sebagai langkah awal pelaksanaan Pilkades PAW.

“Kami menargetkan tahun ini kedua desa tersebut sudah memiliki kepala desa definitif hasil Pilkades PAW sehingga roda pemerintahan desa dapat berjalan lebih optimal,” katanya.

Selama proses menuju pemilihan, Pemerintah Kabupaten Dairi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Untuk Desa Tanjung Saluksuk, jabatan sementara kepala desa diisi oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) dari Kantor Camat Pegagan Hilir yang ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa.

Sedangkan di Desa Belang Malum, tugas pemerintahan desa untuk sementara dijalankan oleh Sekretaris Desa yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa.

Simon menegaskan, keberadaan pejabat sementara tersebut bertujuan menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik hingga terpilihnya kepala desa definitif melalui Pilkades PAW.

Dengan dimulainya tahapan persiapan pemilihan, masyarakat di kedua desa diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi desa tersebut. Kehadiran kepala desa definitif nantinya diharapkan mampu melanjutkan program pembangunan serta menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat di Desa Tanjung Saluksuk dan Desa Belang Malum. (rud/ila)

DAIRI– Dua desa di Kabupaten Dairi dijadwalkan menggelar Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (Pilkades PAW) pada tahun 2026. Pemilihan tersebut dilakukan menyusul meninggal dunianya kepala desa definitif yang sebelumnya memimpin kedua desa tersebut.

Kedua desa yang akan melaksanakan Pilkades PAW adalah Desa Tanjung Saluksuk di Kecamatan Pegagan Hilir dan Desa Belang Malum di Kecamatan Sidikalang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Dairi Simon Tony Malau, mengatakan pelaksanaan Pilkades PAW menjadi langkah yang harus ditempuh karena masa jabatan kedua kepala desa yang meninggal dunia masih cukup panjang.

“Kepala Desa Tanjung Saluksuk sebelumnya dijabat Welkom Malau yang meninggal pada Agustus 2025. Sedangkan Kepala Desa Belang Malum, Sunta Tutur Simorangkir, meninggal dunia pada tahun ini. Karena masa jabatan keduanya masih tersisa, maka harus dilakukan pengisian jabatan melalui mekanisme Pilkades PAW,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).

Menurut Simon, proses persiapan Pilkades PAW di Desa Tanjung Saluksuk sudah berjalan. Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) telah terbentuk dan saat ini tengah menyusun tahapan pemilihan.

Sementara untuk Desa Belang Malum, pemerintah daerah masih dalam tahap persiapan pembentukan P2KD sebagai langkah awal pelaksanaan Pilkades PAW.

“Kami menargetkan tahun ini kedua desa tersebut sudah memiliki kepala desa definitif hasil Pilkades PAW sehingga roda pemerintahan desa dapat berjalan lebih optimal,” katanya.

Selama proses menuju pemilihan, Pemerintah Kabupaten Dairi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Untuk Desa Tanjung Saluksuk, jabatan sementara kepala desa diisi oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) dari Kantor Camat Pegagan Hilir yang ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa.

Sedangkan di Desa Belang Malum, tugas pemerintahan desa untuk sementara dijalankan oleh Sekretaris Desa yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa.

Simon menegaskan, keberadaan pejabat sementara tersebut bertujuan menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik hingga terpilihnya kepala desa definitif melalui Pilkades PAW.

Dengan dimulainya tahapan persiapan pemilihan, masyarakat di kedua desa diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi desa tersebut. Kehadiran kepala desa definitif nantinya diharapkan mampu melanjutkan program pembangunan serta menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat di Desa Tanjung Saluksuk dan Desa Belang Malum. (rud/ila)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|